Senin, 20 Oktober 2014

Pertanian Tradisional, di Asia Tenggara Tersingkir oleh Bisnis Besar

Bisnis-bisnis pertanian besar; seperti perkebunan kelapa sawit banyak mengambil alih lahan-lahan pertanian tradisional di Indonesia, Malaysia dan Thailand.


   Dr. Kathleen Gillogly, antropolog AS di Universitas Wisconsin, mengamati fenomena hilangnya lahan-lahan pertanian tradisional karena diambil alih oleh bisnis pertanian besar di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.
   Banyak petani di daerah-daerah pedesaan di negara-negara Asia Tenggara bergantung pada penjualan produk pertanian yang mereka hasilkan untuk menafkahi keluarga. Tetapi, lahan-lahan pertanian tradisional ini kini banyak diambil alih oleh bisnis-bisnis pertanian yang besar; sebagai contoh, perkebunan kelapa sawit di Indonesia, Malaysia dan Thailand.
Dr. Kathleen Gillogly, antropolog Amerika di Universitas Wisconsin di Kenosha, Wisconsin, memaparkan fenomena petani dan pertanian di Asia Tenggara.
Di banyak wilayah Asia Tenggara yang miskin, lahan yang tandus, terbatasnya suplai bibit dan berbagai faktor lain, menjadi kendala bagi pertanian yang sukses. Sebagai konsekuensinya, menjadi sebab kemiskinan di negara-negara sedang berkembang.
Kemajuan teknologi pertanian dapat memperbaiki kondisi lahan, mempermudah proses cocok-tanam dan mendongkrak hasil panen, tetapi, ternyata, teknologi tidak selalu membawa keberuntungan langsung bagi para petani, seperti dikemukakan antropolog Kathleen Gillogly.
“Perkembangan pertanian dapat meningkatkan hasil, tetapi kadang-kadang mengorbankan apa yang disebut keseimbangan hidup. Para petani miskin kebanyakan hanya berusaha menafkahi keluarga mereka dan menabung sedikit. Mereka tidak mampu menggunakan teknologi baru, dan orang-orang inilah yang biasanya kehilangan lahan, kemudian pindah ke kota dan menjadi buruh,” papar Kathleen.
Di sebagian wilayah, problem infrastruktur jalanan merintangi kemampuan petani untuk menjual panen mereka, padahal transportasi adalah komponen kunci bagi pengembangan pertanian. Sehingga, meski hasil panen berlimpah, petani tak dapat menjual hasil panen dan memetik keuntungan. Namun, ternyata, ada lagi masalah lain, ungkap Kathleen Gillogly.
“Apa yang lazim terjadi di kawasan Asia Tenggara, sementara meluasnya komersialisasi pertanian, adalah seringnya tindakan pengambil-alihan tanah, sehingga banyak orang kehilangan tanah mereka karena diambil bisnis-bisnis pertanian. Ini menimbulkan masalah.

   Ditanyakan, apakah para pekerja relawan dari organisasi-organisasi lokal maupun internasional, seperti CARE International, Oxfam International, dan Peace Corps, dapat membantu meningkatkan mutu kehidupan para petani miskin di negara-negara sedang berkembang ini?

   Dr. Gillogly yang pernah mengabdi di Thailand selama tiga tahun ini, mengisahkan pengalamannya.
"Apa yang diinginkan warga setempat adalah merasakan bahwa para pendatang atau peneliti menjadi anggota masyarakat. Jadi, kalau saya dapat memberi pertolongan kepada anak-anak mereka, seperti mengantar dan menjemput anak-anak itu dari sekolah di kota, saya lakukan. Kebanyakan, anak-anak itu belajar membaca dan menulis bahasa Thailand, dan karena saya bisa berbahasa Thailand, saya dapat banyak menolong mereka.”

   Lebih jauh, Gillogly bercerita tentang bagaimana dia hidup di tengah-tengah masyarakat etnis Lisu di Thailand utara: “Jika mereka pergi menuai padi, saya menolong mereka menuai, dan kami bercakap-cakap. Jika ada upacara, saya turut serta, seperti pergi ke pesta kawin, membantu apa yang mereka minta saya lakukan, pergi ke rapat kampung, dan sebagainya. Pokoknya, berusaha menempatkan diri, ngobrol dengan warga setempat, sambil melakukan berbagai hal. Saya juga berusaha membantu memberi informasi yang mereka butuhkan; apa saja yang mereka perlukan dan yang dapat saya lakukan."

Antropolog Kathleen Gillogly yang fokus penelitiannya adalah perkembangan pertanian di Asia Tenggara, khususnya di Kamboja, Laos, Thailand, dan Vietnam ini, pernah pula mengabdi selama empat tahun di Kepulauan Solomon, Samudera Pasifik, sebagai relawan Peace Corps. Katanya, dewasa ini, dunia seakan sebuah desa global, pengertian antar bangsa dan budaya mesti dijalin dan digalakkan lebih erat. Kebudayaan sesuatu bangsa mungkin terlihat aneh bagi bangsa lain, terutama saat pertama kali bersentuhan, tetapi, tandas Gillogly, bila kita saling mendengarkan, kita akan dapat saling memahami.

   Dua tahun lalu, Gillogly, bersama koleganya Dr. Kathleen M. Adams, antropolog dari Universitas Loyola, Chicago, menyunting sebuah antologi esei yang menjadi “bestseller” berjudul: “Everyday Life in Southeast Asia,” diterbitkan oleh Indiana University Press. Buku ini menjadi acuan bermanfaat, baik bagi kalangan akademisi maupun pembaca umum di Asia Tenggara, dan juga terbit dalam versi elektronik atau ‘ebook.’ Selain itu, dapat pula dipinjam melalui program Project Muse, bagi mahasiswa dan dosen, yang perguruan tinggi mereka memiliki akses kepada Project Muse.


 





Sumber : http://m.voaindonesia.com/a/pertanian-tradisional-tersingkir-oleh-bisnis-besar/1764595.html
               http://softilmu.blogspot.com/2013/12/pengertian-negara-maju-dan-berkembang.html
               http://ms.wikipedia.org/wiki/Pertanian_di_Thailand
               http://hedisasrawan.blogspot.com/2012/12/contoh-negara-maju-dan-negara-berkembang.html
               http://www.academia.edu/7125737/DEFINISI_NEGARA_MAJU_DAN_BERKEMBANG





                                                      Negara Maju Dan Berkembang
 
   Persebaran Negara Maju dan Berkembang tidaklah hanya berpusat pada satu bagian dunia saja,namun tersebar di banyak benua.Pembagian Negara Maju dan Berkembang ini dikelompokkan berdasarkan Ciri-Ciri Negara Maju dan Ciri-Ciri Negara Berkembang itu sendiri. Nah Sampai saat ini,konsentrasi negara maju adalah benua Eropa, Amerika Utara,Australia, Selandia Baru, dan Asia Timur, Di kawasan Asia Barat, ada banyak negara pengekspor minyak yang dikelompokkan secara khusus (Pengelompokkan Negara Maju dan Negara Berkembang). Persebaran negara-negara berkembang pada umumnya berada di kawasan Asia Selatan, Asia Tengah, Asia Tenggara, Afrika, Amerika Selatan  dan beberapa kepulauan di Pasifik.
  Persebaran Negara Maju dan Berkembang ada peta juga dapat dibaca melalui persebaran lahan-lahan tertentu pada peta. Misalnya, karena Ciri-Ciri Negara Berkembang yang masih  bertumpu pada lahan pertanian, maka persebaran lahan pertanian yang luas dan padat pada peta dapat digunakkan untuk mengetahui letak negara-negara berkembang.
   Contoh lainnya adalah Ciri-Ciri Negara Maju yang bertindak dalam bidang industri,sehingga kawasan industri peta dunia juga dapat digunakan untuk menentukan letak dan pemetaan negara-negara maju, mengingat negara maju umumnya merupakan negara yang perekonomiannya bertumpu pada sektor industri.

   Beberapa kenampakan alam maupun buatan lainnya pada peta juga dapat digunakan untuk menentukan kekayaan dan potensi yang dapat diolah oleh suatu negara. Karena itu, peta tematik dapat digunakan untuk menentukan persebaran posisi negara-negara berkembang dan negara-negara maju.
   Dalam Khazanah wacana warga negara internasional, ada beberapa macam Pembagian Negara Maju dan Berkembang.Pembagian Umumnya dilakukan oleh organisasi-organisasi dan lembaga – lembaga internasional yang berkepentingan dengan pembagian pembagian negara-negara berdasarkan kriteria tertentu.Walu begitu, tidak ada ketentuan baku yang mengatur Pembagian Negara Maju dan Berkembang.
 











Thailand pertanian yang sangat berdaya saing, pelbagai dan khusus dan eksport adalah sangat berjaya di peringkat antarabangsa. Padi adalah tanaman paling penting di negara ini; Thailand adalah pengeksport utama dalam pasaran beras dunia. Lain-lain komoditi pertanian yang dihasilkan dalam jumlah yang ketara termasuk ikan dan produk perikanan, ubi, getah, bijian, dan gula. Eksport perindustrian makanan diproses seperti dalam tin tuna, nanas, dan beku udang semakin meningkat.
Pertanian di Thailand boleh dikesan melalui sejarah, aspek-aspek saintifik, dan sosial yang menghasilkan pendekatan unik moden Thailand pertanian. Berikutan Revolusi Neolitik, masyarakat di kawasan yang berkembang daripada memburu dan mengumpul, melalui fasa "agro-kota-kota", dan ke dalam agama negeri empayar. Imigresen Thailand menghasilkan satu pendekatan yang berbeza untuk pertanian lestari berbanding dengan yang lain amalan pertanian di dunia.
Dari kira-kira 1000, Thailand basah pulut budaya ditentukan pentadbiran struktur dalam masyarakat pragmatik yang kerap menghasilkan lebihan yang boleh dijual. Berterusan hari ini, sistem ini menyatukan kepentingan pertanian beras keselamatan negara ekonomi dan kesejahteraan. Pengaruh Cina dan Eropa kemudian mendapat manfaat agribisnis dan memulakan permintaan yang akan memperluaskan pertanian melalui peningkatan penduduk sehingga tanah diakses telah dibelanjakan.
Perkembangan terkini dalam bidang pertanian telah bermakna bahawa sejak tahun 1960-an, pengangguran telah jatuh dari lebih 60% di bawah 10% pada awal 2000.Dalam tempoh yang sama: harga makanan separuh, kelaparan menurun (dari 2.55 juta isi rumah pada tahun 1988 kepada 418,000 pada tahun 2007) dan kanak-kanak kekurangan zat makanan telah banyak dikurangkan (daripada 17% pada tahun 1987 kepada 7% pada tahun 2006).Ini telah dicapai (a) melalui campuran peranan negeri yang kukuh dan positif dalam memastikan pelaburan dalam infrastruktur , pendidikan dan akses kepada kredit dan (b) berjaya inisiatif swasta di perniagaantanisektor.Ini telah disokong peralihan Thailand kepada ekonomi perindustrian.
 Pertanian Dalam Peralihan
    Pertanian dapat berkembang semasa tahun 1960-an dan 1970-an kerana ia mempunyai akses kepada tanah baru dan buruh yang menganggur. Antara tahun 1962 dan 1983, sektor pertanian berkembang sebanyak 4.1% pada tahun purata dan pada tahun 1980, ia bekerja lebih daripada 70% daripada penduduk bekerja. Namun, negeri melihat perkembangan dalam sektor pertanian seperti yang diperlukan untuk perindustrian dan eksport adalah dicukai dalam usaha untuk mengekalkan harga dalam negeri yang rendah dan meningkatkan hasil negeri bagi pelaburan di kawasan-kawasan lain dalam ekonomi.  Sebagai sektor-sektor lain yang dibangunkan,buruh yang pergi dalam mencari kerja dalam sektor-sektor lain ekonomi dan pertanian telah dipaksa untuk menjadi kurang buruh yang lebih intensif dan perindustrian. Difasilitasi oleh undang-undang negeri yang memaksa bank-bank untuk menyediakan kredit yang murah kepada sektor pertanian dan dengan menyediakan kredit sendiri melalui Bank Pertanian dan Koperasi Pertanian (BAAC). Negeri terus melabur dalam pendidikan, pengairan dan jalan luar bandar.  Hasilnya ialah pertanian yang terus berkembang pada kadar 2.2% antara 1983 dan 2007, tetapi juga pertanian yang kini hanya memberikan separuh pekerjaan luar bandar sebagai petani mengambil kesempatanpelaburan untuk mempelbagaikan.
Memuatkan beras di Ban Sam Ruen

Sebagai pertanian menurun dalam kepentingan kewangan yang relatif dari segi pendapatan dengan perindustrian yang semakin meningkat dan pengamerikaan Thailand dari tahun 1960-an, tetapi ia terus menyediakan manfaat pekerjaan dan sara diri, luar bandar sosialsokongan, dan jagaan budaya. Teknikal dan ekonomi globalisasi kuasa-kuasa terus untuk mengubah pertanian kepada industri makanan dan dengan itu terdedah petani pekebun kecil ke tahap nilai-nilai alam sekitar dan manusia tradisional telah menurun dengan ketara dalam semua tetapi kawasan - kawasan miskin.
    Perniagaantani, kedua-dua persendirian dan milik kerajaan, yang berkembang dari tahun-tahun 1960-an dan sara hidup petani sebahagiannya dilihat sebagai relik lampau dari mana perniagaantani boleh memodenkan. Walau bagaimanapun, sistem pengeluaran bersepadu intensif pertanian sara hidup terus menawarkan kecekapan yang tidak kewangan, termasuk manfaat sosial yang kini telah menyebabkan pertanian yang dianggap sebagai kedua-dua sektor sosial dan kewangan dalam perancangan, dengan pengiktirafan yang meningkat alam sekitar dan nilai-nilai budaya. 'Petani Profesional' yang dibuat 19.5% daripada semua petani pada tahun 2004.
Thailand dalam menghasilkan dan mengeksport beras, getah, nanas dalam tin, dan udang harimau hitam. Ia membawa rantau Asia dalam mengeksport [ayam]] eksport daging dan beberapa komoditi lain, dan memberi makan lebih penduduk empat kali sendiri. Thailand juga bertujuan untuk mengembangkan eksport di ternakan.

Amerika Serikat 

   Negara Amerika Serikat memiliki beberapa sebutan, antara lain negara Adikuasa, negara Superpower, dan negara Paman Sam. Setelah Uni Soviet runtuh, Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara Adikuasa di dunia. Amerika Serikat memiliki kekuatan ekonomi terbesar di dunia. Pendapatan per kapita penduduk mencapat 47.400 US Dollar. Kegiatan perekonomian Amerika Serikat dapat dijelaskan sebagai berikut.


Faktor-faktor yang memengaruhi kemajuan industri di Amerika Serikat antara lain:
  1. Kekayaan sumber daya alam melimpah
  2. Memiliki modal yang besar
  3. Memiliki potensi pasar nasional dan internasional
  4. Kualitas sumber daya manusia yang tinggi
  5. Memiliki teknologi yang tinggi
  6. Memiliki organisasi yang sudah teratur
industri di Amerika SerikatJenis - jenis dan lokasi industri penting di Amerika Serikat antara lain:
  1. Industri mobil, mesin-mesin, dan bahan kimia terletak di Detroit, Chicago, Cleveland, dan Buffalo.
  2. Industri pesawat terbang terletak di Los Angeles dan Akron.
  3. Industri tekstil terletak di George dan California.
  4. Industri minyak, kapal, alat listrik, dan kimia terdapat di Texas, New York, Baltimore, dan Philadelpia.
  5. Industri pengolahan hasil pertanian terdapat di St. Luis, Mineapolis, Kansas City, dan memphis.
  6. Industri besi baja terdapat di Pitssburg, Cleveland, Birmingham, dan Duluth.
  7. Industri tembaga terdapat di Anaconda. 
     
    pertanian di Amerika SerikatPertanian Amerika Serikat memiliki lahan pertanian yang luas, sekitar 47% dari luas daratannya. Pertanian di Amerika Serikat menggunakan teknologi modern. Tanaman yang dibudidayakan antara lain jagung, gandum, biji-bijian, buah-buahan, dan sayur-sayuran. Daerah penghasil gandum disebut Wheat Belt. Daerah penghasil jagung disebut Corn Belt. Daerah penghasil kapas disebut Cotton Belt.

     Perdagangan Kegiatan ekspor dan impor di Amerika Serikat berkembang dengan pesat. Barang-barang yang diekspor antara lain mesin-mesin, kapal laut, kapal terbang, besi baja, mobil, alat elektronik, senjata, makanan kaleng, susu, obat-obatan, jagung, gandum, kapas, dan wol. Barang-barang yang diimpor antara lain kayu, minyak bumi, gas alam, kopi, teh, gula, karet, cokelat, timah putih, dan bauksit.

     

    Ciri-ciri negara berkembang
     1. Memiliki berbagai masalah kependudukan : 
    • Laju pertumbuhan dan jumlah penduduk relatif tinggi 
    • Persebaran penduduk tidak merata
    • Tingginya angka beban tanggungan
    • Kualitas penduduk relatif rendah sehingga mengakibatkan tingkat produktivitas penduduk  juga rendah.
    • Angka kemiskinan dan pengangguran relatif tinggi
    • Rendahnya pendapatan perkapita
    2. Tingkat pendidikan masih rendah  
    3. Tingkat pendapatan masih rendah  
    4. Tingkat kesehatan
    Ciri-ciri negara maju
    1. Sumber daya alam dimanfaatkan secara optimal  
    2. Dapat mengatasi masalah kependudukan  
    3. Tingkat kualitas hidup masyarakat tinggi  
    4. Ekspor yang dilakukan adalah ekspor hasil industri dan jasa  
    5. Tercukupinya penyediaan fasilitas umum  
    6. Kesadaran hukum, kesetaraan gender, dan penghormatan terhadap HAM dijunjung tinggi  
    7. Tingkat pendidikan relatif tinggi  
    8. Tingkat pendapatan penduduk relatif tinggi  
    9. Tingkat kesehatan sudah baik
     

     

Kebijakan Pemerintah Di Bidang Pusat Pertanian Mengenai Kuota Dan Pajak Ekspor Dan Impor

Subsidi
- Subsidi yang diberikan atas produksi suatu barang menyebabkan harga jual barang tersebut turun, karena biaya produksi menjadi lebih rendah.
- Subsidi dapat dinikmati oleh produsen dan konsumen, sebab dengan biaya produksi lebih rendah maka harga beli konsumen juga lebih murah, artinya harga penawaran berkurang.

Dampak Subsidi
- Positif
• Untuk menambah output dan lebih banyak sumber daya yang dialokasikan ke barang dan jasa tersebut
- Negatif
• Menciptakan alokasi sumber daya yang tidak efisien.
• Menciptakan suatu inefisiensi
• Tidak dinikmati oleh mereka yang berhak

Kontrol Harga Pasar (Market Price Controls)
- Pemerintah meyakini bahwa harga pasar yang terjadi untuk komoditas tertentu adalah unfair untuk pembeli maupun penjual (konsumen atau produsen)
- Sehingga mengakibatkan pemerintah melakukan kebijakan seperti : Harga atap (price ceilings) dan harga dasar ( Price floors)

Harga atap dan Harga Dasar (Price Ceilings & Price Floors)
Price Ceiling
• Adalah harga maksimum resmi yang ditetapkan oleh pemerintah dimana dimana penjual dapat menawarankan (atau pembeli harus membayar)
Price Floor
• Harga minimum resmi yang ditetapkan oleh pemerintah dimana dimana penjual dapat menawarankan (atau pembeli harus membayar)

Pajak
Tujuan Pemerintah
- Meningkatkan penerimaan pemerintah.
- Membatasi produksi.

Dampak Pajak
- Pajak akan mempengaruhi aktifitas pasar. Jumlah barang yang dijual akan semakin kesedikit
- Produsen dan konsumen akan terkena dampaknya

PROTEKSI PERDAGANGAN
Kebijakan pada suatu negara , namun restriksi (hambatan ) pada negara lain

Alasan Proteksi
Alasan bukan motif ekonomi
- Tekanan serkat buruh/LSM dsb
- Fairness
- Patriotisme
- Negara lain memberlakukan
Alasan Motif Ekonomi
- Revenue
- Optimal Tariff
- Industri baru tumbuh (Inant Industry)
- Keamanan nasional (National Security)
- Budaya(Culture)
- Unfair Trade
- Melindungi industri banyak menyerap tenaga kerja
- Melindungi industri bahan bakunya dibutuhkan untuk pengembangan industri lain
- Melindungi konsumen domestik

Tarif
- Pajak yang diberlakukan pada barang yang diimpor yang ditujukan untuk melindungi produsen domestik.
- Tarif dibayarkan oleh pengimpor domesik sehingga harga domestik lebih tinggi dari pada harga dunia
- Adanya tarif menyebabkan harga domestik meningkat (PW +Tarif), kemudian menyebabkan menurunnya impor

Tarif yang diberlakukan negara kecil
- Negara kecil adalah pangsanya terhadap pasar dunia adalah kecil, sehingga tidak bisa mempengaruhi harga dunia
- Negara besar adalah pangsanya terhadap pasar dunia adalah besar, sehingga dapat mempengaruhi perubahan harga dunia

KUOTA IMPOR
- Kuota impor adalah restriksi langsung pada kuantitas barang yang yang ditujukan untuk melindungi produsen domestik.
- Kuota impor diberlakukan pada pengimpor dengan sistem quota (jika pengimpornya banyak sering terjadi kesulitan bahkan adanya KKN)
- Kuota impor menyebabkan jumlah impor berkurang , kemudian menyebabkan naiknya harga domestik melebihi PW

DUMPING
- Dumping secara teoritis biasanya dilakukan oleh suatu perusahaan yang besar dan mempunyai kemampuan monopoli
- Dumping ditandai dengan adanya harga domestik yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga ekspor
- Dumping secara teoritis dilakukan karena adaya perbedaan elatisitas perminaan di pasar domestk dan international
- Namun saat ini seringkali apapun penyebabkan asalkan harga domestik yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga ekspor dianggap sebagai dumping
- Dumping dalam perjanjian internasional dilarang karena dianggap sebagai praktek predatory price cutting yang bertujuan mematikan pesaing

ASOSIASI NEGARA PENGIMPOR
- Umumnya negara - negara maju dan khususnya negara Eropa (MEE) mempunyai asosiasi negara pengimpor pada komoditas tertentu yang diekspor oleh negara sedang berkembang
- Karena sifatnya bersatu, maka secara teoritis dapat dianggap berperilaku monopsoni
- Harga impornya lebih rendah dibandingkan dengan harga pasar kompetitif

Barang Larangan dan Pembatasan Impor
Kebijakan impor
Merupakan bagian kebijakan perdagangan yang kepentingan nasional dari pengaruh masuknya barang-barang negara lain.
Tujuan kebijakan impor adalah untuk memagari kepentingan nasional, seperti :
1. K3LM (kesehatan, keselamatan, keamanan,lingkungan hidup dan moral bangsa).
2. Melindungi dan meningkatkan pendapatan petani.
3. Mendorong penggunaan produksi dalam negeri.
4. Meningkatkan ekspor non migas
Pengaturan impor ditetapkan melalui mekanisme :
1. IP adalah Importir produsen yang telah mendapat pengakuan sebagai IP untuk mengimpor barang yang hanya dibutuhan dalam proses produksinya dan dilarang diperdagangkan atau dipindahtangankan.
2. IT adalah Importir Terdaftar yang telah mendapat penunjukan sebagai IT untuk mengimpor barang tertentu guna didistribusikan langsung kepada pengguna akhir tanpa melalui perantara
Ketentuan impor berdasarkan jenis barang :
1. DILARANG adalah Apabila barang impor tersebut berbahaya bagi Lingkungan Hidup, Kesehatan, Keselamatan, Moral Bangsa, Keamanan, Petani, Industri D.N dan tidak ada atau kurang bermanfaat bagi kepentingan nasional, maka barang tersebut akan dilarang
2. DIATUR adalah Apabila Barang Impor tersebut berbahaya namun di perlukan untuk kebutuhan industri sebagai bahan baku/penolong, maka akan ditetapkan pengaturan impor.
3. BEBAS adalah Apabila Barang Impor tersebut tidak terkait dengan K3LM, petani, industri dan dapat meningkatkan nilai tambah serta untuk meningkatkan ekspor non migas
Barang yang diatur : Impor dapat dilakukan oleh perusahaan
yang telah diakui sebagai Importir Produsen (IP) dan atau Importir Terdaftar (IT).
Termasuk barang yang diatur :
1. Gula,
2. Beras,
3. Garam,
4. Cengkeh,
5. Nitro Cellulose (nc),
6. Bahan Berbahaya Tertentu,
7. Prekusor,
8. Pelumas,
9. Cakram Optik,
10. Tekstil dan Produk Tekstil,
11. Keramik,
12. Bahan Perusak Lapisan Ozon,
13. Intan Kasar,
14. Minuman Beralkohol,
15. Plastik,
16. Bahan Peledak,
17. Sakarin,
18. Perkakas Tangan.
19. Mesin Foto copy bewarna
20. Barang Modal bukan baru
21. LPG dan Tabung LPG

   Barang yang dilarang : Importasi tidak dapat dilakukan oleh perusahaan / importir kedalam wilayah Republik Indonesia.
Termasuk barang yang dilarang :
1. Barang Bekas
2. Produk percetakan bahasa Indonseia dan daerah
3. Peptisida Etilin Dibromida (EDB)
4. Limbah B3
5. Gombal baru dan bekas
6. BPO (bahan dan barang)
7. Turunan Halogenisasi, sulfonasi, Nitrasi yang mengandung halogen dan garam
8. Psikotropika
9. Narkotika
10. Bahan senjata kimia
Barang bebas : Impor dapat dilakukan oleh setiap Perusahaan yang telah memiliki Angka Pengenal Impor yaitu Semua jenis barang yang tidak termasuk pada kelompok diatur, diawasi dan dilarang

  Barang Larangan dan Pembatasan Ekspor
Kebijakan pengaturan ekspor, ditetapkan dalam rangka :
1. Mengikuti ketentuan internasional
2. Menjaga kelangkaan / kelestarian alam dan nilai sejarah, k3lm
3. Pemenuhan kebutuhan dalam negeri
4. Meningkatkan nilai tambah
5. Mendorong ekspor a.l. Melalui pembukaan akses pasar, peningkatan daya saing, pengembangan produk (diversifikasi).
  Pengelompokan barang dalam pengaturan ekspor :
1. Diatur ekspornya : Ekspor dapat dilakukan oleh perusahaan yang telah di akui sebagai Eksportir Terdaftar,contoh barang : kopi, produk kehutanan (rotan dan kayu), intan, timah batangan, prekursor
2. Ekspor yang diawasi : Ekspor dapat dilakukan oleh setiap perusahaan yang memiliki Rekomendasi dari instansi teknis terkait dan Persetujuan ekspor (SPE) dari Dirjen Daglu atau Direktur Ekspor contoh barang : Binatang sejenis Lembu Hidup yakni bibit sapi, sapi bukan bibit, kerbau, Anak Ikan Napoleon, Ikan Napoleon, Benih Ikan Bandeng, Inti Kelapa Sawit, Kulit Buaya Dlm Bentuk Wet Blue, Beras Binatang liar dan Tumbuhan Alam (APP II Cites), Pupuk Urea, Minyak dan Gas Bumi, Emas Murni/Perak, Skrap Besi / Baja (khusus yang berasal dari wil. P. Batam), Skrap dari Stainless, Tembaga, Kuningan Alumunium
3. Dilarang ekspornya





Sumber :  http://pepagroakelompok1.blogspot.com/2011/06/kebijakan-pemerintah-dalam-bidang.html

Senin, 13 Oktober 2014

Pertanian Kearifan lokal

   Nilai Kearifan Lokal di Bali
Kearifan lokal (local genius/local wisdom) merupakan pengetahuan lokal yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi. Kearifan lokal  dengan demikian merupakan pengetahuan lokal yang digunakan oleh masyarakat lokal untuk bertahan hidup dalam suatu lingkungannya yang menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, budaya dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos yang dianut dalam jangka waktu yang lama. Proses regenerasi kearifan local dilakukan melalui tradisi lisan (cerita rakyat) dan karya-karya sastra, seperti babad, suluk, tembang, hikayat, lontarak dan lain sebagainya (Restu Gunawan, 2008).
Sedangkan menurut Tim Sintesis Kebijakan (www.Wikapedia.com) mengatakan; Kayakinan tradisional mengandung sejumlah besar data empiris yang berhubungan dengan fenomena, proses dan sejarah perubahan lingkungan sehingga membawa implikasi bahwa system pengetahuan tradisional dapat memberikan gambaran informasi yang berguna bagi perencanaan dan proses pembangunan. Keyakinan tradisional dipandang sebagai kearifan budaya lokal  (indigenous knowledge), dan merupakan sumber informasi empiris dan pengetahuan penting yang dapat ditingkatkan untuk melengkapi dan memperkaya keseluruhan pemahaman ilmiah. Kearifan budaya atau masyarakat merupakan kumpulan pengetahuan  dan cara berpikir yang berakar dalam kebudayaan suatu etnis, yang merupakan hasil pengamatan dalam kurun waktu yang panjang. Kearifan tersebut banyak berisikan gambaran tentang anggapan masyarakat yang bersangkutan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kualitas lingkungan manusia, serta hubungan-hubungan manusia dan lingkungan alamannya.
Masing-masing daerah, suku atau komunitas dalam suatu wilayah akan memiliki pengetahuan tradisional yang secara empiris merupakan nilai yang diyakini oleh komunitasnya  sebagai pengetahuan bersama dalam menjalin hubungan antara sesame dan lingkungan alamnya. Masyarakat Bali sebagai satu kesatuan geografis, suku, ras, agama memiliki nilai kearifan lokal yang telah teruji dan terbukti daya jelajah sosialnya dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan sosial. Nilai kearifan lokal yang berkembang dan diyakini sebagai perekat sosial yang kerap menjadi acuan dalam menata hubungan dan kerukunan antar sesame umat beragama di Provinsi Bali, diantaranya;
  1. Nilai kearifan Tri Hita Karana; suatu nilai kosmopolit tentang harmonisasi hubungan manusia dengan tuhan (sutata parhyangan), hubungan manusia dengan sesama umat manusia (sutata pawongan) dan harmonisasi hubungan manusia dengan alam lingkungannya (sutata palemahan). Nilai kearfian lokal ini telah mampu menjaga dan menata pola hubungan social masyarakat yang berjalan sangat dinamis.
  2. Nilai kearifan lokal tri kaya parisuda; sebagai wujud keseimbangan dalam membangun karakter dan jatidiri insani, dengan menyatukan unsur pikiran, perkataan dan perbuatan. Tertanamnya nilai kearfan ini telah melahirkan insane yang berkarakter, m emiliki konsistensi dan akuntabilitas dalam menjalankan kewajiban sosial.
  3. Nilai kearifan lokal Tatwam Asi; kamu adalah aku dan aku adalah kamu, nilai ini memberikan fibrasi bagi sikap dan prilaku mengakui eksistensi seraya menghormati orang lain sebagaimana menghormati diri sendiri. Nilai ini menjadi dasar yang bijaksana dalam membangun peradaban demokrasi modern yang saat ini sedang digalakkan.
  4. Nilai Salunglung sabayantaka, paras paros sarpanaya; sutu nilai sosial tentang perlunya kebersamaan dan kerjasama yang setara antara satu dengan yang lainnya sebagai satu kesatuan social yang saling menghargai dan menghormati.
  5. Nilai Bhineka Tunggal Ika sebagai sikap social yang menyadari akan kebersamaan ditengah perbedaan, dan perbedaan dalam kebersamaan. Semangat ini sangat penting untuk diaktualisasikan dalam tantanan kehidupan social yang multicultural.
  6. Nilai kearifan lokal menyama braya; mengandung makna persamaan dan persaudaraan dan pengakuan social bahwa kita adalah bersaudara. Sebagai satu kesatuan sosial persaudaraan maka sikap dan prilaku dalam memandang orang lain sebagai saudara yang patut diajak bersama dalam suka dan duka.
Sederertan nilai-nilai kerafian lokal tersebut akan bermakna bagi kehidupan sosial apabila dapat menjadi rujukan dan bahan acuan dalam menjaga dan menciptakahn relasi sosial yang harmonis. Sistem pengetahuan lokal ini seharusnya dapat dipahami sebagai sistem pengetahuan  yang dinamis dan berkembang terus secara kontekstual  sejalan dengan tuntutan kebutuhan manusia yang semakin heterogen dan kompleks.

   Pengalam Empiris dalam Penerapan Nilai Kearifan Lokal.
Nilai kearifan lokal akan memiliki makna apabila tetap menjadi rujukan dalam mengatasi setiap dinamika kehidupan sosial, lebih-lebih lagi dalam menyikapi berbagai perbedaan yang rentan menimbulkan konflik. Keberadaan nilai kearifan lokal justru akan diuji ditengah-tengah kehidupan sosial yang dinamis. Di situlah sebuah nilai akan dapat dirasakan. Secara empiris nilai kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat Bali telah teruji keampuhannya, paling tidak ketika proses reformasi berlangsung, pemilu multi partai dan konflik-konflik sosial yang bernuansa antar pemuda, masalah ekonomi dan politik dapat diredam.
Jauh sebelum seminar nasional sebagaimana dikutif pada awal makalah ini  digelar, para tokoh lintas agama di Provinsi Bali sudah menangkap fenomena sosial yang rentan dapat menyeret kearah konflik yang dikemas dalam nuansa “lpmflik agama”. Ketika gerakan reformasi pada tahun 1998 berhail melakukan koreksi total terhadap rezim berkusa suasana sosial dan politik diwarnai euperia kebebasan yang berujung pada pelaksanaan pemilu yang dipercepat yakni pada tahun 1999. Ketika itu euperia politik multi partai (ada 48 partai politik peserta pemilu) dengan tumbuh dan berkembangnya partai politik dengan berbagai aliran, sangat rentan menyeret isu-isu agama sebagai perekat solideritas sempit. Maka ketika musyawarah antar umat beragama di gelar di Bedugul, yang difasilitasi oleh pemerintah Privinsi Bali, para tokoh agama bersepakat untuk membentu Forum Kerukunan Antar Umat Beragama Provinsi Bali, sebagai wadah berhimpun, berkomunikasi dan saling tukar informasi tentang dinamika sosial-keagamaan dan secara proaktif melakukan sosialisasi bersama dalam menjaga kerukunan umat beragama di Provinsi Bali. FKAUB yang didirikan oleh para tokoh lintas agama ini merupakan cerminan aspiratif dari pemuka agama atas situasi sosial dan politik yang terjadi ketika itu, dan berupaya untuk berperan serta dalam menjaga umatnya masing-masing agar tidak terseret kedalam kancah pemanfaatan agama dalam politik praktis.

Langkah selanjutnya para pemuka agama secara simultan melakukan sosialisasi ke setiap kebupaten, memberikan pencerahan akan arti pentingnya kerukunan intern dan antar umat beragama ditengah hangar bingarnya euferia reformasi. Begitupun pentingnya pengetahuan dan pemahaman politik kewarganegaraan bnagi umat beragama sehingga tidak terseret pada pragmatisme politik sempit yang lazim memanfaatkan solideritas agama ke kancah politik praktis. Hasilnya, pemilu yang awalnya diprediksi akan berlangsung panas, diwarnai konflik dan berdarah-darah, khususnya di Bali dapat berjalan aman, damai dan demokratis. Dengan mengusung semangat “menyama braya” kerukunan dapat terjaga dalam suasana perbedaan pilihan politik ketika itu.
Sikap paras paros sarpanaya dan semangat menyama braya kembali dilakukan ketika terjadi konflik yang bernuansa sara di Mataram. Ketika itu ada sekelompok etnis yang “terancam” dan sebagian ada yang ke Bali. FKAUB ketika itu membentuk posko untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap mereka yang secara sosial merasa terancam. Rasa persaudaraan dan peri kemanusiaan mesti selalu ditanamkan kepada insane pemeluk agama sehingga dalam memberikan bantuan ataupun perlindungan tidak melihat apa agamanya, namun mengedepankan pri kemanusiaan untuk saling mengasihi antar sesama.Praktik ini merupakan cerminan dari nilai tatwamasi.
Peristiwa bom Bali I dan Bom Bali II yang dilakukan oleh kelompok teroris yang berkedok agama telah menorehkan sejarah peradaban yang sangat keji bagi kemanusiaan, pasca peristiwa yang memilukan itu sempat menghembuskan isu sara. Namun berkat kesigapan aparat, tokoh agama dan adat serta kesadaran yang tinggi dari masyarakat, isu sara dapat diredam dan seluruh komponen lintas agama mengambil peran strategis dalam bentuk doa bersama, mengutuk pelaku terorisme dan meredamkan amarah masyarakat, serta kembali pada nilai-nilai tatwamasi dan karmaphala. Para pelaku dengan cepat dapat ditangkap dan dihukum setimpal sesuai dengan perbuatannya.
Pendeknya berbagai isu sara yang sempat berembus di Bali seperti adanya swiping terhadap pendatang, kasus AM Saefudin yang menistakan agama, selebaran gelap “Bali dalam genggaman”, penggunaan simbol-simbol agama oleh umat lain merupakan catatan penting untuk direnungkan dan FKUB mengambil peran untuk meluruskan, menyadarkan dan mengatasi dengan cara semangat menyama braya yang sudah menginternalisasi dikalangan tokoh-tokoh agama di Bali.
Mengingat peran strategis dari para tokoh agama, serta langkah-langkah proaktif dari FKAUB Bali sebagai organisasi kemasyarakatan lintas agama, fibrasinya menyebar ke berbagai daerah seperti Yogyakarta, NTB, Jawa Timur dan berbagai daerah lain mulai terbentuk organisasi serupa, bahkan pada tahun 2008 pemerintah pusat melalui SKB dua mentri (Agama dan Mentri Dalam Negeri) bersepakat untuk membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dimana pemerintah menjadi fasilitator dalam menggerakkan administrasi forum dengan melibatkan tokoh-tokoh agama.
Demikianlah FKUB sebagai lembaga yang mewadahi para tokoh agama tidak ditempatkan hanya sebagai “pemadam kebakaran”, diingat ketika terjadi konflik, namun harus terus menerus diberikan peran bersama-sama komponen masyarakat lainnya saling bersinergis mengatasi berbagai persoalan sosial. Langkah positif yang dibangun dalam mengimplementasikan nilai kearifan local bagi terciptanya keserasian dan keselarasan sosial dikalangan tokoh agama di Bali adalah adanya kesepakatan pengucapan salam agama. Salam cukup disampaikan menurut agama yang dianut oleh yang mengucapkan. Begitupun dalam menjaga harmonisasi dan mengantisipasi dinamika sosial disepakati adanya pertemuan rutin bulanan secara bergilir di masing-masing lembaga umat. Begitupun dialog antar umat beragama secara rutin difasilitasi oleh pemerintah dan kementerian agama serta adanya kesepakatan bersama dalam pelaksanaan perayaan hari-hari besar agama khususnya dalam perayaan Nyepi yang bersamaan dengan hari-hari besar agama lain. Begitupun tentang komitmen untuk menjaga tempat ibadah adalah menjadi kewajiban semua agama untuk menjaga kesuciannya.
Komitmen kebersamaan dalam perbedaan dan perbedaan dalam kebersamaan sebagaimana nilai bineka tunggal ika, dengan dilandasi semangat menyama braya, tentu tidak saja diterapkan pada situasi-kondisi konflik, akan tetapi lebih jauh dari itu dapat menjadi pendoman hidup sehari-hari dalam mengatasi problem sosial, ekonomi dan politik yang kerap muncul ditengah-tengah dinamika kehidupan sosial. Rasa selunglung sabayantaka, dimana bumi dipijak disana langit dijunjung menjadi landasan berpikir bagi setiap insan sosial untuk selalu menghormati nilai-nilai kearifan lokal seraya menjadikannya sebagai pedoman bersama dalam kehidupan sosial. Apabila hal ini sudah menjadi “milik” bersama masyarakat tanpa memandang suku, ras, agama dan antar golongan dalam kehidupan kelektif niscaya keserasian dan harmonisasi sosial dapat menjadi bagian dari indahnya kehidupan bersama. Pusparagam suku, ras, agama, adat istiadat merupakan untaian kekayaan yang tak ternilai, perlu terus dijaga, dilindungi dan dikembangkan sebagai fondasi membangun karakter bangsa yang multicultur, satu dalam perbedaan dan berbeda dalam kesatuan

     

Sumber :  http://www.yayasankorpribali.org/artikel-dan-berita/59-mengelola-nilai-kearifan-lokal-dalam-mewujudkan-kerukunan-umat-beragama.html